Minggu, 11 September 2011

MATA KULIAH AGRO BISNIS

MANAJEMEN AGRO BISNIS

Konsep Agro Bisinis
Adalah suatu kesatuan kegiatan usaha yang meliputi keseluruhan proses produksi/mata rantai pengolahan asing dan pemasaran serta aktifitas lain yang ada hubungannya dengan pertanian dalam arti luas. Dikatakan arti luas dalam hubungannya kegiatan pertanian adalah sebagai berikut :
·      Kegiatan usaha yang menunjang kegiatan pertanian, contohnya CPO
·      Kegiatan usaha yang ditunjang dari usaha pertanian, contohnya koperasi pertanian
Hambatan-hambatan dalam pengembangan agrobisnis antara lain :
-      Banyaknya tanaman pangan yang berubah fungsi dari p-ertanian menjadi lahan industri dan properti.
-      Tidak ada kebijakan dari Pemerintah yang mengatur fungsi lahan dari pertanian
-      Banyak lahan pertanian yang berubah fungsi tanaman jenis yang lebih menguntungkan.
-      Adanya perubahan iklim global yang berubah-ubah yang mempengaruhi kegiatan pertanian.
-      Sistem kelembagaan ditingkat pedesaan yang masih lemah yang kurang mendukung agro bisnis.
Perkembangan dan perubahan struktur ekonomi sangat tergantung pada agrobisnis dan agro industri karena penampilan agro bisnis akan sangat ditentukan oleh posisi agro industri pada masa sekarang dan masa yang akan datang yang akhirnya mempengaruhi penampilan struktur ekonomi secara keseluruhan dimasa yang akan datang.
Didalam kegiatannya beberapa peranan agro industri baik industri pengolahan hasil pertanian maupun industri penunjang seperti agro kimia dapat memberikan antara lain :
1.     Mampu meningkatkan pendapatan masyarakat, khususnya petani
2.     Mampu menyerap tenaga kerja
3.     Mampu memberikan dampak positif pada sektor-sektor diluar bidang pertanian\
4.     Mampu meningaktkan devias
5.     Mampu menyerap tenaga kerja dan mengurangi pengangguran




Agro bisnis
Agro industri
Ekonomi keseluruhan
penampilannya
infastruktur
Aspek lainnya
1.  Bahan mentah atau barang ½ jadi
1.   Mesin teknologi pengolahan hasil pertanian rendah dan tua serta ketinggalan jaman
1.    Lapangan kerja
2.  Produk unggulan dari atau 2 jenis produk pertanian
2.   Faktor pendukung untuk kegiatan agro bisnis yang ditunjang oleh hasil agro industri kurang baik dari jumlah dan jenis
2.    Produk Domestik Bruto
3.  Nilai atau value rendah
3.   Research dan development
3. Pertumbuhan ekonomi

4.   kebijakan pemerintah yang mendukung
5.    Penerimaan devisa


6.    Pendapatan nasional


7.    Kesejahteraan rakyat

Peranan agro bisnis baik industri pengolahan pertanian maupun industri penunjang seperti agro industri mesin dan peralatan pertanian, peralatan pabrik dapat digambarkan sbb :
1.    Seharusnya mampu meningkatkan pendapatan masyarakat khususnya masyarakat tani
2.    Mampu menyerap banyak tenaga kerja
3.    Mampu memberikan dampak positif di sektor-sektor pertanian
4.    Mampu meningkatkan devisa
Adapun hal-hal yang dapat dilakukan para petani adalah sebagai berikut :
a).  Meningkatkan nilai tambah
b).  Meningkatkan kualitas hasil
c).  Penyerapan tenaga kerja
d).  Meningkatkan ketrampilan
e).  Meningkatkan pendapatan

MATA KULIAH UKM DAN KOPERASI

PERUSAHAAN KOPERASI

Bung Hatta mengemukakan gagasannya tentang ekonomi Indonesia dimasa datang pada konferensi ekonomi yang diadakan pada tanggal 03 Pebruari 1946 di Jogjakarta. Salah satu pernyataan beliau yang sangat menarik adalah peranan perusahaan koperasi yang dapat berusaha diatas tanah milik masyarakat yang dipinjamkan kepada koperasi.
Isi masalahnya menggambarkan tentang pengembangan koperasi ke arah skala usaha yang besar, bahkan sampai dalam bentuk industri, koperasi sebagai perusahaan harus memperoleh perhatian sebab yang menentukan mati hidupnya adalah kelancaran jalannya usaha.
Koperasi sebagai badan usaha harus tetap memelihara watak sosialnya yang telah ada sejak lahir. Dengan demikian, apakah harus ada perbedaan antara koperasi disatu pihak dengan bentuk badan usaha yang lain , dilain pihak dalam menjalankan usahanya penulis berpendapat perlu ada perbedaan-perbedaannya terletak khusus pada latar belakangnya sehingga dalam prakteknya tampak dengan nyata perbedaannya.
Koperasi sebagai badan usaha mempunyai karakter tersendiri, karakter khusus yang dimiliki koperasi inilah yang membedakan koperasi dengan bentuk badan usaha lain dalam menjalankan kegiatan usahanya. Oleh karena itu, banyak orang berpendapat bahwa dengan karakter itu koperasi tidak akan dapat mencapai kemajuan di bidang ekonomi jika dibandingkan dengan bentuk badan usaha lain.
Disamping itu banyak pula yang menyatakan bahwa hal itu tidak sesuai dengan kenyataan sebab banyak pula koperasi yang berhasil dalam prakteknya. Perbedaan utama antara koperasi dengan jenis badan usaha lain sebenarnya dapat dilihat dari pengaruh proses kegiatan usaha yang dijalankan dapat dikelompokkan kedalam beberapa hal sebagai berikut :


Uraian

Koperasi
Bukan Koperasi
1.
Tujuan Usaha
1.
Memberikan pelayanan
1.
Mencari keuntungan sebanyak mungkin
2.
Usaha
2.
Ditujuksn anggota dan umum
2.
Ditujukan kepada umum
3.
Kekuasaan tertinggi dlm menentukan kebijaksanaan usaha
3.
Ada pada anggota sesuai dengan RAT, satu orang satu suara
3.
Ada pd pemegang saham atas dasar besarnya modal
4.
Modal usaha
4.
Terutama diperoleh dari anggota dalam bentuk simpanan
4.
Diperoleh dari orang-orang dengan cara menjual saham
5.
Pembagian SHU
5.
Didasarkan pada jasa anggota
5.
Didasarkan pada modal yang disetor.
6.
Ketatalaksanaan usaha
6.
terbuka
6.
Terbatas pada orang-orang tertentu atau tertutup
7.
Dasar keyakinan usaha
7.
Kekuatan sendiri
7.
Kekuatan modal dan pasar
8.
Kemanfaatan usaha
8.
Anggota & masyarakat
8.
Pemilik modal dan masyarakat
9.
Sikap thd pasar
9.
Koordinasi thd sesama koperasi
9.
Persaingan murni

Pada tabel di atas terlihat bahwa koperasi sebagai badan usaha pada prakteknya juga melaksanakan hal-hal yang sama seperti yang dilakukan oleh badan usaha lain, seperti tujuan, pembagian SHU dan lain – lain. Meskipun demikian, wataknya berbeda dengan badan usaha lain.
Perbedaan karakter yang ada tidak dijalankan secara kaku melainkan banyak yang melalui pertimbangan praktis sehingga timbul istilah Quasi Koperasi, Semi Koperasi, Koperasi Semu dan berbagai istilah lainnya. Banyak yang berpendapat bahwa koperasi tidak akan maju jika usahanya dijalankan menurut aturan yang bersifat kaku karena dunia usaha modern menghendaki sikap yang lentur (fleksibel). Jadi koperasi harus dapat menerima teknologi baru sesuai dengan sendi dasar koperasi yang dinamis agar kegiatan usahanya dapat maju.


Karakter Pasar
Semua bentuk pasar yang dihadapi koperasi sebagai badan usaha memiliki karakter pasar tersendiri yang dimaksud dengan pasar adalah tempat pertemuan antara para penjual barang dan jasa dengan para pembeli atau yang membutuhkan dimana terjadi komunikasi dengan maksud melakukan jual beli. Pengertian pasar seperti ini akan terjadi penguasaan pasar oleh penjual atau oleh pembeli. Bada beberapa jenis pasar, yaitu :
1.    Persaingan bebas
2.    Persaingan monopolistik
3.    Persaingan oligopolistik, dan
4.    Monopoli.
Pada tabel dibawah ini dapat dilihat bahwa masing – masing pasar memiliki karakter sendiri – sendiri
Jenis Pasar
Penjual
Jenis Produk yang dijual
Tujuan Usaha
Keterangan
Persaingan Sempurna
Banyak
Serba sama/hampir mirip
bebas
Saling membunuh
Persaingan monopolistik
banyak
Ada semacam kekhususan
bebas

Persaingan oligopoli
beberapa
Agak sama/ada kesamaan
Sebagian dibatasi

monopoli
satu
unik
dibatasi


1.    Persaingan Murni
Di Indonesia, koperasi selalu bersaing dengan berbagai bentuk badan usaha lain dalam pemasaran barang-barang yang ditawarkan dipasar sebab pada dasarnya pasar di Indonesia adalah persaingan murni. Oleh sebab itu, kekuatan koperasi sebagai badan usaha sangat menentukan.
Dalam persaingan murni, hukum penawaran dan permintaan berlaku secara tajam, karena jumlah penjual yang menawarkan barangnya banyak. Penjual yang satu menjadi saingan bagi penjual yang lainnyauntuk barang yang sama atau hampir sama, contoh hasil – hasil pertanian.
Koperasi sebagai badan usaha jika memasuki pasar persaingan bebas sebagai pendatang baru selalu diterima tanpa ada kekuatan yang menghalangi, akan tetapi dalam hal penjualan komoditi yang ditawarkannya kepada pembeli sangat tergantung pada kekuatan atau daya saingnya terhadap badan usaha lain.
Koperasi sebagai kekuatan baru harus mampu memperlihatkan diri dalam persaingan yang dihadapinya, kekuatan bersaing tersebut dapat di bentuk oleh koperasi dengan mengadakan penelitian tentang pasar, memasang iklan, dan dengan berbagai bentuk promosinya.
Seperti kita ketahui, hukum permintaan dan penawaran merupakan tangan yang tidak kentara mengendalikan harga produksi yang ditawarkan ke pasar untuk memahami hal itu perhatikanlah gambar tentang harga keseimbangan (equillibrium price) yang terdapat di bawah ini, harga keseimbangan adalah harga yang terbentuk sebagai pertemuan antara penawaran dan permintaan.
2.    Persaingan Monopolistik
Didalam masyarakat, persaingan murni hanya terjadi pada barang-barang yang diproduksinya banyak dan hasilnyapun sulit dibedakan antara yang satu dengan yang lain, pada hasil – hasil pertanian persaingan murni sering terjadi. Bagi barang – barang yang dihasilkan pabrik terjadi semacam persaingan karena merk dagang membawa wataknya sendiri – sendiri. Merk tertentu dari suatu jenis barang lebih laku dari pada merk lainnya walaupun bahannya sama, mungkin saja sebagai akibat promosi atau pengalaman konsumen yang ternyata memuaskannya.
Ada 3 kemungkinan bagi koperasi dalam menghadapi pasar yang terjadi persaingan monopolistik, yaitu :


a.   Kemungkinan Pertama
Koperasi dapat memasuki pasar apabila hasil pengamatan ternyata harga masih berada di atas jumlah biaya total rata-rata per unit produksi, untuk jelasnya dapat dilihat pada gambar di bawah ini.
ATC adalah biaya total rata-rata per unit sedangkan P adalah harga. Keadaan ini berarti jika koperasi berproduksi terus masih menguntungkan sampai harga turun pada P2. Kalau harga sudah pada titik P2 koperasi harus memperhatikan pasar sebab apabila harga turun sedikit lagi dari titik tersebut koperasi akan rugi apabila terus menjual barangnya.
b.   Kemungkinan Kedua
Koperasi akan mengalami kerugian apabila biaya total rata-rata per unit produksi lebih tinggi dari harga di pasar seperti di lihat pada gambar berikut :
Pertemuan antara MR dengan MC kalau ditarik terus akan memotong permintaan sehingga terjadi harga. Harga ini berada di bawah total rata-rata per unit produksi (ATC). Kalau dalam keadaan seperti ini koperasi masih terus beroperasi, koperasi akan mengalami kerugian yang cukup besar.
c.   Kemungkinan Ketiga
Adalah kapan koperasi memasuki pasar yang mengharuskannya mempertahankan tingkat efisiensi usahanya, hal ini baru dapat dilakukan koperasi apabila besarnya biaya total rata-rata sama dengan penawaran harga yang terjadi. Jadi pada saat inilah koperasi harus menjalankan usahanya dengan lebih efisien lagi untuk dapat menguasai pasar. Apabila terjadi kekeliruan sedikit saja dalam perhitungan, biaya total rata-rata per unit akan bertambah sehingga mengakibatkan koperasi mengalami kerugian.


3.    Oligopoli
Pasar oligopoli adalah pasar yang hanya barang jenis tertentu saja yang ditawarkan oleh sejumlah kecil perusahaan atau produsen. Produsen atau penghasil barang baru dari jenis yang sama sulit memasuki pasar, antara lain sebabnya adalah sebagai berikut :
a.   Hak paten yang dimiliki oleh produsen yang bersangkutan, misalnya semen.
b.   Memerlukan modal besar agar dapat memproduksi jenis barang yang sama dengan yang telah beredar di pasaran, misalnya produksi baja.
c.   Adanya semacam pagar yang didirikan oleh industri itu sendiri sehingga produsen yang lain tidak dapat memasuki pasar.
Perubahan harga yang ditimbulkan oleh pesaing harus diikuti oleh koperasi sebab kalau tidak diikuti jumlah barang yang dijual oleh pesaing di pasar akan meningkat, jadi faktor harga harus diperhatikan benar, jika koperasi ingin memasuki pasar yang oligopoli sebab semua penawarannya adalah semacam dengan pasar yang monopolistik.